Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Propam periksa Pamen KPS penerima ratusan juta dari bandar narkoba

Propam periksa Pamen KPS penerima ratusan juta dari bandar narkoba Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Independen bentukan Polri menemukan adanya aliran dari seorang terpidana narkoba bernama Akiong kepada seorang perwira menengah (Pamen) berinisial KPS yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta dari Akiong.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa KPS di Propam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Akiong dalam bisnis barang haram tersebut.

"Sekarang lagi fokus untuk memeriksa pamen KPS di Propam. Sementara yang lainnya itu kan masih indikasi belum ketahuan siapa penerimanya," kata Boy saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (20/9).

Boy menegaskan, jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada KPS. Bahkan, Polri tidak segan melakukan proses hukum terhadap KPS.

"Jika terbukti benar kami akan proses secara hukum pidana dan pelanggaran etik tergantung hasil Propam nanti," pungkas dia.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Di mana hasilnya, tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.

Tim justru menemukan fakta lain. TFG menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.

"Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9).

Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.

"Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP