Propam Jakut duga polisi yang tembak mati Jamal langgar prosedur
Merdeka.com - Penembakan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP I Gede Ngurah terhadap Jupri Pasaribu (45) alias Jamal diduga tidak sesuai prosedur. Jamal harus tewas setelah ditembak oleh I Gede saat berbuat onar di kawasan Sungai Bambu Jakarta Utara.
"Dalam kasus ini, Gede diduga tidak terlebih dahulu memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum akhirnya memutuskan untuk melepaskan tembakan ke arah Jupri," kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).
Santoso mengungkapkan, kejadian itu bermula dari Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Tanjung Priok yang menghubungi Gede, lalu meminta dia datang ke lokasi Wakapolsek berada karena ada keributan.
"Sebelum Gede berada di lokasi keributan, Wakapolsek Tanjung Priok sudah berada di sana. Nah pas Gede datang ke TKP di Sungai Bambu itu, di sana dia dapat informasi baru dari orang yang ada di sekitar situ bernama Suprapto," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan penuturan Gede, Suprapto bercerita ke Gede bahwa rumah Ibunya di Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara diserang Jupri, bahkan sampai dihancurkan dan ibunya diancam dengan senjata tajam.
"Mendengar hal itu, Gede pun langsung menuju rumah Ibu Suprapto itu dan mendapati Jupri memang sedang ada di sana," ucapnya.
Tanpa mencari info lebih jelas apakah yang disampaikan Suprapto terkait adanya Jupri di sana benar untuk berbuat onar atau tidak, Gede langsung melepaskan tembakan hingga Jupri tak bernyawa.
"Menurut Gede seperti itu. Namun kasus ini ini juga masih kami dalami. Namun di lokasi, pihak kami tak menemukan barang bukti senjata tajam yang diduga dibawa Jupri," tuturnya.
Santoso menyayangkan sekali tindakan I Gede yang terbilang responsif. "Dia terlalu responsif, semestinya kejadian itu bisa diselesaikan tanpa tembakan," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya