Propam belum dalami kasus dugaan kekerasan Kombes Krishna Murti
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mencari bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Wakapolda Lampung mantan Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Propam tidak akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang diduga menyeret perwira menengah (Pamen) tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan juga. Masih pendalaman oleh Propam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (27/9).
Namun, jenderal bintang dua ini belum mau membeberkan hasil dari pemeriksaan sementara Propam. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan rampung.
"Tunggulah. Pasti akan ada waktunya nanti, kalau sekarang belum dianggap tuntas," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan Propam jika memang sudah rampung. Bahkan, dia memastikan proses penyelidikan terhadap Krishna transparan.
"Pasti akan disampaikan nanti. Akan disampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam," pungkas Boy.
Diketahui, Divisi Propam Polri masih terus menyelidik kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Wakapolda Lampung Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Kabar ini mencuat dan sempat viral di media sosial.
Untuk mengetahui kebenaran dari informasi itu, Propam pun telah memeriksa Krishna. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Polri melakukan mutasi terhadap mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016, Krishna dikembalikan ke Jakarta. Dari jabatannya sebagai Wakapolda, Krishna dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, dua prajurit Komando Pasukan Katak alias Kopaska terlibat adu fisik.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya