Promotor Lady Gaga bisa dipenjarakan
Merdeka.com - Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Agus Suradika berpendapat panitia penyelenggara konser Lady Gaga bisa dipenjarakan oleh kepolisian. Penangkapan tersebut dapat dilakukan jika dalam konser ternyata terdapat tindakan-tindakan melanggar hukum, misalnya membuka aurat atau melakukan tarian-tarian erotis.
"Event Organizer-nya (promotor) harus bertanggung jawab dan kalau seperti itu, EO bisa dipenjarakan, karena dia tidak bisa kendalikan kejadian seperti itu," ujarnya saat jumpa pers di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.
Namun, guna menghindari kejadian tidak mengenakkan itu, Agus menyarankan agar konser tetap tidak dilaksanakan di Indonesia. "Menurut kami, lebih bagus tidak usah ada konser itu," tegas pria yang juga menjabat Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.
Dalam jumpa pers tersebut, PW Muhammadiyah DKI Jakarta dan beberapa ormas Islam juga menyampaikan sikapnya mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolri untuk tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan konser Lady Gaga.
"Ormas Islam yang hadir mendesak Kapolda Metro Jaya untuk tidak memberi rekomendasi yang menyelenggarakan konser pornoaksi atau yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya," ujar Agus.
"Kami harap, Kapolda sosok yang tegas dan mudah-mudahan beliau tetap konsisten untuk tidak memberi rekomendasi konser Lady Gaga," imbuhnya.
Menurut Agus, persoalan Lady Gaga bukan permasalahan besar untuk menjadi perhatian nasional. Namun, penampilan dan lirik lagu yang dia nyanyikan tidak mewujudkan nilai-nilai moralitas bagi masyarakat Indonesia.
"Kita tidak menolak kesenian dan tidak menolak kebudayaan. Yang ditolak itu adalah kebudayaan yang sebebas-bebasnya. Maka kesenian pun tidak bisa sebebas-bebasnya," tegas dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya