Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Promotor Lady Gaga bisa dipenjarakan

Promotor Lady Gaga bisa dipenjarakan Lady Gaga. merdeka.com/Reuters

Merdeka.com - Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Agus Suradika berpendapat panitia penyelenggara konser Lady Gaga bisa dipenjarakan oleh kepolisian. Penangkapan tersebut dapat dilakukan jika dalam konser ternyata terdapat tindakan-tindakan melanggar hukum, misalnya membuka aurat atau melakukan tarian-tarian erotis.

"Event Organizer-nya (promotor) harus bertanggung jawab dan kalau seperti itu, EO bisa dipenjarakan, karena dia tidak bisa kendalikan kejadian seperti itu," ujarnya saat jumpa pers di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Namun, guna menghindari kejadian tidak mengenakkan itu, Agus menyarankan agar konser tetap tidak dilaksanakan di Indonesia. "Menurut kami, lebih bagus tidak usah ada konser itu," tegas pria yang juga menjabat Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.

Dalam jumpa pers tersebut, PW Muhammadiyah DKI Jakarta dan beberapa ormas Islam juga menyampaikan sikapnya mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolri untuk tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan konser Lady Gaga.

"Ormas Islam yang hadir mendesak Kapolda Metro Jaya untuk tidak memberi rekomendasi yang menyelenggarakan konser pornoaksi atau yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya," ujar Agus.

"Kami harap, Kapolda sosok yang tegas dan mudah-mudahan beliau tetap konsisten untuk tidak memberi rekomendasi konser Lady Gaga," imbuhnya.

Menurut Agus, persoalan Lady Gaga bukan permasalahan besar untuk menjadi perhatian nasional. Namun, penampilan dan lirik lagu yang dia nyanyikan tidak mewujudkan nilai-nilai moralitas bagi masyarakat Indonesia.

"Kita tidak menolak kesenian dan tidak menolak kebudayaan. Yang ditolak itu adalah kebudayaan yang sebebas-bebasnya. Maka kesenian pun tidak bisa sebebas-bebasnya," tegas dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konglomerat India Undang Rihanna hingga Beyonce di Pesta Pranikah, Segini Biaya Biaya yang Dikeluarkan

Konglomerat India Undang Rihanna hingga Beyonce di Pesta Pranikah, Segini Biaya Biaya yang Dikeluarkan

Pesta pranikah itu digelar tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (28/2) hingga Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Sampai Rp1,2 Miliar

Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Sampai Rp1,2 Miliar

Laporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Curhat Sandiaga soal Konser Taylor Swift, Ini Perintah Menko Luhut

Curhat Sandiaga soal Konser Taylor Swift, Ini Perintah Menko Luhut

Singapura dituding memonopoli konser penyanyi kelas dunia Taylor Swift.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya