Promotor konser Lady Gaga datangi Polda Metro
Merdeka.com - Penyelenggara konser Lady Gaga, Big Daddy mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengurus perizinan konser Lady Gaga yang akan digelar 3 Juni mendatang di Gelora Bung Karno.
Salah satu di antara beberapa orang yang datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/5) adalah CEO Big Daddy, Michael Rusli. Bersama beberapa koleganya, Michael menuju main hall atau ruang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab berkantor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dikonfirmasi mengaku belum tahu kedatangan pihak promotor Lady Gaga. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihak promotor akan diundang untuk membicarakan perizinan. Kepolisian, baru menerima surat permohonan dari pihak promotor. Namun lampiran rekomendasi dari berbagai pihak belum disampaikan.
Berdasarkan Juklak nomor 2 tahun 1999, sejumlah syarat yang harus dipenuhi promotor konser adalah izin keramaian, dan izin dari Polri. yang lainnya juga harus melengkapi rekomendasi dari Polda setempat.
"Di mana konser dilaksanakan, surat izin pemilik tempat GBK, surat izin usaha dari kementerian pariwisata, rekomendasi dari keimigrasian, rekomendasi dari kemenakertrans yang melibatkan orang asing dan rekomendasi MUI dan kementerian agama," papar Saud.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya