Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai 10 November

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai 10 November razia pajak kendaraan. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih belum optimal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penghapusan denda untuk mengakselerasi target pendapatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan sumber pendapatan pajak berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Hingga Oktober 2019, penerimaan pajak sudah mencapai Rp14,3 triliun, di luar dari pajak rokok yang datanya masih berkembang. Dia menyatakan, dari semua sektor, hanya PKB belum optimal. "PKB ini memang belum maksimal," kata Hening di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (8/11).

Untuk mengakselerasinya, Bapenda memberlakukan pembebasan denda pajak dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya saat ini ada sekitar 4,9 juta kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (STNK) di Jabar. Namun jumlah tersebut masih bisa berkurang dengan berbagai faktor seperti kehilangan, penyitaan leasing dan rusak berat. Dari potensi yang ada, ia memprediksi pendapatan dari program itu bisa mencapai Rp800 miliar.

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari 10 November hingga 10 Desember 2019. Ini juga bagian dari tindaklanjut Focus Group Discussion (FGD) bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi).

Menunggak Pajak 10 Tahun Cuma Bayar Pajak Pokok 4 Tahun

Hasil dari pertemuan itu diketahui bahwa triwulan ketiga capaian penjualan kendaraan baru 730.000 unit dari target 1,1 juta unit secara nasional.

"Ada deviasi 100.000 ribu. Kami membayangkan itu akan berimbas ke Jawa Barat pendapatan yang harus kami kejar itu. Kalau dihitung-hitung masih kurang berapa persen. dan tentu jalan lain yang bisa kita lakukan gerakan bebas denda dan ini khusus untuk PKB saja," kata dia.

Dia mengilustrasikan, warga yang sudah 5 tahun atau lebih sampai 10 tahun belum bayar pajak mendapat semacam amnesti. Dia cukup membayar pajak pokok 4 tahun saja melalui e-Samsat. Namun ketika harus ganti STNK tetap bayar 1 tahun ke depan ke kantor Induk.

"Jadi yang nunggak kan diakumulasikan, jumlahnya nanti dikosongkan. Kalau dibayar ini luar biasa, harusnya bayar 7 tahun, cuma bayar 4 tahun. Tapi tetap ketika (STNK) 5 tahun undang-undang menyatakan harus ganti, mendaftar ulang lagi STNK harus dicek fisik lagi. Nah itu proses untuk yang ke depan tetap dibayar setahun," jelas dia.

"Kita hanya ingin mencapai supaya target yang ada deviasi bisa tertutupi. Jadi Rp800-an miliar di APBD perubahan itu bisa dikejar. Tren menurun yang disampaikan oleh Gaikindo ini membuat kami agak khawatir juga tidak tercapai, ya ini berusaha untuk memenuhi target aja," lanjutnya.

Kebijakan ini dipastikan sudah melalui persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Jika nanti target belum terpenuhi, program ini kemungkinan diperpanjang hingga 30 desember 2019.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal

Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar hingga Bupati Subang Sambut Positif Program Pompanisasi Mentan Amran
Pj Gubernur Jabar hingga Bupati Subang Sambut Positif Program Pompanisasi Mentan Amran

Percepatan tanam melalui program pompanisasi yang sedang gencar dilakukan oleh Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya