Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Priyo: Soal badan anggaran dibidangi Anis Matta

Priyo: Soal badan anggaran dibidangi Anis Matta Priyo Budi Santoso (tengah). merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tidak tahu soal dugaan keterlibatan koleganya Muhammad Anis Matta dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Ia hanya tahu kalau pimpinan DPR punya peran masing-masing.

"Anggaran kebetulan Pak Anis Matta, jadi kebetulan dia harus meneken surat apapun yang harus diputuskan alat-alat kelengkapan di bawahnya," kata Priyo di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/4).

Priyo menjelaskan, semua keputusan Komisi I, II, dan III di bawah sepengetahuan dirinya. Sedangkan mengenai badan anggaran di Komisi XI dibidangi oleh Anis Matta.

Sementara keputusan bersifat Kesra menjadi tanggung jawab Taufik Kurniawan. Dan yang berhubungan dengan minyak adalah tugas dari Pramono Anung. Sedangkan khusus surat ke presiden adalah kewenangan Ketua DPR Marzuki Alie.

Soal ada keterlibatan Anis dalam kasus suap PPID, Priyo tidak tahu. "Biar berproses saja saya enggan mengomentari apa yang terjadi, Pak Anis baik-baik saja saya kira," ujar Priyo.

"Nanti saya coba tanyakan mengenai masalah ini. Tapi benar yang meneken adalah pimpinan DPR yang membidangi," imbuhnya.

Nama Anis mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus ini setelah anggota DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka dalam kasus ini menyeretnya. Menurut dia, sebagai anggota dewan ia tidak mempunyai wewenang menandatangani persetujuan proyek PPID.

Wa Ode mengatakan, yang berhak menyetujui dan meneken proyek itu adalah pimpinan badan anggaran Tamsil Linrung dan Olly DK. Setelah dari banggar, persetujuan diteruskan ke pimpinan DPR yang membidangi, yaitu Anis Matta. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP