Prita bebas, RS Omni Internasional harus diberi sanksi
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Prita Mulyasari. Alhasil, Prita kini bebas dari status terpidana.
Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka Intan Permatasari menyatakan, pihak RS Omni Internasional mendapat sanksi dari pemerintah. Sebab, keputusan MA berkekuatan hukum tetap.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi dan pihak rumah sakit mendapat sanksi dari pemerintah karena ini sudah berkekuatan hukum tetap. Juga kasus yang lain adalah masih maraknya masyarakat tidak mampu ditolak dari rumah sakit, padahal di UU. Rumah Sakit tidak boleh menolak dan sudah dialokasikan 25 persen Rumah Sakit Swasta untuk masyarakat tidak mampu," kata Rieke kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/9).
Rieke menilai, bebasnya Prita merupakan bentuk dari perjuangan hak pasien yang dilakukan dengan terus menerus. Rieke berharap ada undang-undang yang secara khusus mengatur hak-hak pasien.
"Saya berharap ada UU yang memang mengatur khusus hak pasien, karena kadang-kadang begitu di rumah sakit pasien mau tanya saja nggak boleh, banyak tanya dibilang cerewet. Kalau ada indikasi mal praktik sulit dibuktikan,"
Politisi PDIP ini meminta kepada layanan publik khususnya rumah sakit untuk memberlakukan pasien dengan manusiawi. Sebab, pasien memiliki hak untuk bertanya.
"Sakit itu urusan nyawa, kita jangan takut. Rumah sakit harus memberlakukan pasien dengan manusiawi," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak potret Prio manager Raffi Ahmad yang kini disorot usai boncengan dengan Ria Ricis!
Baca SelengkapnyaRisma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini Ria Ricis dan Teuku Ryan masih dalam proses perceraian.Meski begitu, Ria Ricis tampaknya tak ingin memperlihatkan kesedihannya di depan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak terkira, sosoknya justru punya prinsip hidup sederhana dan rela menderita.
Baca Selengkapnyasebelum sempat menikmati keindahan rumah barunya, Ria Ricis dan Teuku Ryan harus menghadapi proses cerai
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Teuku Ryan buka suara mengenai kliennya yang berharap bisa kembali berdamai dengan Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaIsak tangis tak terbendung mengiringi momen yang penuh kesedihan ini.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.
Baca SelengkapnyaRia Ricis sedang berada di Prancis bersama rekan-rekan seleb Tanah Air.
Baca Selengkapnya