Prihatin, Setnov akan sambangi ibu pedagang yang dirazia Satpol PP
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) akan mengunjungi Ibu Jusriani, seorang pemilik warung nasi yang dagangannya diobrak abrik dan disita oleh Satpol PP Kota Serang saat sedang operasi. Setnov mengaku prihatin dengan nasib perempuan berusia 50 tahun itu.
"Pemda harus memberi tempat yang baik karena mereka berjualan untuk menafkahi keluarganya kalau ada hal kaya gitu harus diberi tempat nanti saya akan tinjau langsung," katanya dalam acara buka puasa bersama di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (12/6).
Senada dengan Setnov, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Ade Komarudin alias Akom mengatakan seharusnya petugas keamanan melakukan tindakan persuasif dulu terhadap Jusriani apalagi di bulan ramadan seperti saat ini.
Apalagi, kata Akom, Islam mengajarkan umatnya untuk tidak mengutamakan kekerasan dalam bertindak. Jika, Justriani terbukti melanggar Perda karena membuka warung nasi pada siang hari di bulan puasa, alangkah lebih baik diingatkan dan upaya persuasif didahulukan.
"Tidak diusah digerebek, sebaiknya diingatkan persuasif. Agama Islam itu damai, agama yang tidak menyukai kekerasan. Mengingatkan pada masyarakat harus persuasif. Agama Islam suka kedamaian dan tidak menyukai kekerasan," tegasnya.
"Bahwa semua penganut agama Islam tahu apa yang harus dilakukan. Kalau ada yang keliru menjalankan ajaran agama, kita ingatkan saja sesuai aturan yang ada dan dengan pendekatan persuasif," sambung Ketua DPR RI ini.
Diberitakan sebelumnya, Jusriani baru saja membuka warung makannya di lantai 2, Pasar Induk Rau Kota Serang. Hidangan sederhana menggugah selera kebanyakan sudah matang dan bersiap diserbu pelanggan. Bukannya didatangi pelanggan, warung nasi miliknya justru diobrak-abrik petugas keamanan.
Warung nasi perempuan berusia 50 tahun itu digeruduk petugas Satpol PP. Makanan buatannya banyak disita. Petugas merasa bahwa Jusriani telah melanggar Perda karena membuka warung nasi pada siang hari di tengah bulang Ramadan.
Paras Jusriani mendadak berubah. Dia hanya pasrah dan menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang mengangkut pelbagai makanan sederhananya, mulai dari ikan tongkol, telur balado, nasi maupun sayur dan lauk pauk lainnya.
"Ini (warung) baru buka. Ikan juga belum saya kasih sambel. Semuanya sudah diangkut (Satpol PP)," keluh Jusriani, Rabu (8/6).
Dia menyayangkan sikap Satpol PP Kota Serang mendadak mengangkut makanan dagangannya. Sebab, sejauh ini dia merasa belum mendapat imbauan tentang larangan menjual makanan di siang hari selama Ramadan. "Belum ada surat peringatan," tegasnya.
Hal serupa juga dialami Marfuah, pemilik rumah makan di kawasan Cikepuh, Kota Serang. Dia juga menangis melihat dagangannya diangkut petugas Satpol PP. Sambil memelas, dia merengek agar dagangannya tidak diangkut.
"Jangan dibawa dagangan saya. Kasihan Pak," ungkap Marfuah kepada petugas.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaNana menyebutkan petani saat ini menghadapi tantangan yang besar, seperti dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaMenjadi pemulung merupakan salah satu profesi yang dipilih oleh beberapa orang untuk membiayai hidup.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDemi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca Selengkapnya