Pria Perkosa Anak Pacarnya Ditangkap, Modusnya Imingi iPhone 12 Pro Max
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pria berinisial FFA (45) yang telah memerkosa seorang gadis berusia 17 tahun bernama Mawar (bukan nama sebenarnya). Mawar merupakan anak dari pacar tersangka. Ibu Mawar telah pisah dengan suaminya. Lalu, ibu korban menjalin hubungan dengan tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni kerap memberikan sejumlah uang kepada korban usai melakukan aksi bejatnya.
"Modusnya adalah sering memberikan uang saku mulai dari Rp20 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu bahkan sampai Rp1 juta. Setiap kali memberikan uang jajan, korban diajak untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming dibelikan ponsel pintar senilai kurang lebih Rp18 juta," kata Riko, Kamis (4/11).
Lanjut Riko, tersangka telah dua kali memerkosa korban dan tindakan itu seluruhnya diketahui oleh ibu Mawar.
"Ibu korban mengetahui pada saat mereka ribut. Tapi bukan berarti ibu korban yang melakukan menyuruh. Jadi pada saat si anak ini dimarah-marahi ibunya. Keluar ucapan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pacar ibunya," ujarnya.
Atas tindakannya FFA kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Perpu 1/2016 juncto Pasal 76D Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ibu Korban Diam Saja
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan yang dilakukan tersangka awalnya terjadi pada 2 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, di rumah ibu korban wilayah Kecamatan Medan Polonia.
Saat kejadian korban berada di rumah seorang diri lantaran ibunya sedang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Lalu, tersangka datang dan melihat korban sedang tidur seketika langsung menyelinap ke dalam kamar Mawar. Di situ tersangka memerkosa korban.
Selanjutnya, Mawar melaporkan kepada ibunya atas tindakan yang telah dilakukan tersangka. Namun, mirisnya ibu korban malah menyarankan agar Mawar tak memberitahu tindakan yang dilakukan tersangka kepada orang lain.
Ayahnya Lapor Polisi
Tidak sampai di situ, tersangka kembali memerkosa Mawar pada 20 Agustus 2021. Saat itu kondisi rumah korban juga sepi lantaran ibu Mawar sedang bekerja.
Ibu korban pun kembali mengetahui aksi yang dilakukan kekasihnya itu. Lagi-lagi ibu Mawar tak marah, malahan menyuruh pacarnya itu untuk membelikan ponsel pintar jenis iPhone 12 Pro Max sebagai upaya tutup mulut korban.
Hal ini terbongkar setelah korban lari dari rumah ibunya menuju kediaman ayahnya berinisial MZ. Di sana Mawar menceritakan kepedihan hatinya kepada ayahnya. Tak terima dengan perlakuan tersangka, ayah korban pun melaporkan tindakan pemerkosaan itu ke Polrestabes Medan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya