Pria Lansia di Bondowoso Tega Cabuli Tetangganya Usia 11 Tahun
Merdeka.com - Kakek usia 61 tahun asal Bondowoso ini benar-benar keji. Dia tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun.
Beruntung polisi segera menangkap Kakek Basir di Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan yang berada di sebelah desa tempat ia tinggal.
"Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, kita ringkus," ujar terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10).
Pria lansia itu ditangkap Selasa (23/10) kemarin setelah polisi mengantongi keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan yang cukup.
Ulah Basir tergolong nekat. Selain karena tetangga, korban ternyata keponakan dari atasan Basir.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo, perbuatan cabul kakek Basir dilakukan di rumah bibi korban.
"Setiap hari pelaku bekerja pada bibi korban. Saat jam makan siang memang pelaku ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban," lanjut Agung.
"Pelaku yang mengetahui keadaan sepi masuk ke kamar korban, dan melakukan pencabulan."
Kakek Basir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun," pungkas Agung. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya