Pria gondrong pemakai kaos palu arit di Malang dikenakan wajib lapor
Merdeka.com - Siyari (36), pria gondrong pemakai kaos bergambar palu arit di Malang, Jawa Timur dikenakan wajib lapor. Setelah dimintai keterangan dan identifikasi oleh Polres Malang, pelaku diperkenankan pulang.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Dyan Vicky menjelaskan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, yaitu Senin dan Kamis.
"Saudara SI yang memakai kaos lambang palu arit tidak ditahan namun wajib lapor saja," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Dyan Vicky, Senin (9/5).
Siyari karena ketidaktahuannya memakai kaos bergambar palu arit yang serupa dengan logo PKI (Partai Komunis Indonesia). Kaos tersebut dikenakan saat mengurus dokumen kendaraan bermotor di Kantor Samsat Talangagung, Kabupaten Malang.
Setelah proses identifikasi diperoleh kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niat khusus atas tindakannya. Warga Dusun Mulyosari RT 61 RW 18 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan itu tanpa kesengajaan atau bermotif tertentu mengenakan kaos pemberian kakak iparnya tersebut.
"Yang bersangkutan tidak terlibat kegiatan apapun yang bersifat politik praktis. Yang bersangkutan juga tidak ikut organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi politik," urainya.
Diberitakan sebelumnya, Siyari diamankan Sabtu (7/5) di Kantor Samsat karena mengenakan kaos bergambar logo palu arit. Kaos krem tersebut bertulis Exodus di atas logo palu arit dan Paul Baloff di bawahnya.
Diduga gambar tersebut mengacu pada nama band thrash metal Exodus dengan vokalisnya, Paul Baloff. Namun karena menampilkan logo palu arit, membuat pemakaianya harus berurusan dengan polisi.
Kepada petugas, Siyari berdalih tidak mengetahui kalau logo palu arit di kaosnya dilarang. Sebab secara pendidikan, pelaku hanya sampai kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Bahkan selama ini tidak lancar membaca dan menulis.
Pelaku tidak paham terhadap hal-hal yang berkaitan dengan komunisme. Apalagi kaos tersebut merupakan pemberian dari kakak iparnya, Sumiati yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sumiati mendapatkan pemberian dari majikan sekitar Juli 2015, saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga:
Pria gondrong pemakai baju palu arit di Malang tak bisa baca & tulis
Pidanakan penjual kaos palu arit, polisi dianggap lebay
Penjual mengaku kaos band Kreator gambar palu arit dapat di internet
Ini pengakuan penjual kaos palu arit hingga ditangkap polisi
Beredar isu pembagian kaus 'palu-arit', TNI di Pamekasan siaga
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnya