Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Diduga Jenderal TNI Ngamuk Buka Paksa Pembatas Jalan di Garut

Pria Diduga Jenderal TNI Ngamuk Buka Paksa Pembatas Jalan di Garut Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Seorang pria yang mengaku sebagai Jenderal TNI bintang dua, berinisial YIS diduga berselisih dengan warga Desa Sukalaksasna, Kabupaten Garut. Kasus ini diusut oleh Dirkrimum Polda Jabar berdasarkan laporan yang diterima.

Berdasarkan informasi kronologi yang dihimpun melalui keterangan tertulis pihak Kecamatan Samarang. Insiden kedua belah pihak diawali oleh sebuah patok pembatas jalan yang ada di jalan Waluran Lebak, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diduga dirusak oleh YIS.

Kepala Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Oban mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Kamis (19/8) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, seseorang yang menggunakan mobil Honda CR-V melintasi jalan Waluran Lebak.

YIS berhenti dan memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar, karena merupakan jalan utama Desa Wisata yang selalu dijaga untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Warga yang diminta oleh YIS sempat menolak dan mempertanyakan izin dari pemerintah desa. Namun rupanya YIS marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan menghadirkan Kepala Desa.

“Karena katanya, jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga,” ungkap Oban melalui keterangan tertulis.

Karena ancaman tersebut, warga yang melintas pun merasa takut lalu kemudian menuruti perintah YIS membongkar patok besi. Setelah berhasil dibongkar, menurut Oban, patok besi itu dibawa menggunakan mobil. Mobil tersebut kemudian melaju ke Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.

“Di dalam mobil, informasi yang saya terima, ada juga istrinya katanya. Istrinya sempat bilang kalau suaminya itu adalah jenderal bintang dua,” ucap dia.

Aksi pencabutan patok besi itu mengakibatkan beberapa kerusakan pada jalan yang telah dibangun dengan anggaran dana desa. Oleh karenanya, aksi pencabutan patok sangat merugikan. Di sisi lain, pemasangan patok itu juga termaktub dalam peraturan desa untuk membatasi kendaraan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP