Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Jakarta Utara Cabuli Anak Kandung

Pria di Jakarta Utara Cabuli Anak Kandung Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ujang Ismail Marzuki harus berurusan dengan polisi. Pria 48 tahun ini kedapatan melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya berinisial LN (15).

Kelakuan itu diketahui kakak tiri korban. Saat itu, Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB, kakak korban memergoki pelaku sedang berbuat asusila terhadap adiknya di dalam kamar.

"MB (kakak tiri) melihat langsung korban sedang dilecehkan oleh pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).

Melihat kejadian itu, Kakak tiri korban menceritakan ke ibunya. Mereka langsung memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Koja, Jakarta Utara. Budhi menjelaskan, pelakunya telah diringkus. Saat ini, sedang diperiksa secara intensif.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan itu bukan yang pertama kali dilakukannya. Tahun lalu pelaku juga pernah melakukan hal serupa. Namun korban takut melapor karena diancam oleh pelaku.

"Kami interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," ujar dia.

Budhi menjelaskan, hubungan antara ibu korban dengan pelaku sebenarnya sempat renggang. Kala itu, pelaku minggat selama 12 tahun hingga berujung perceraian. Namun, tahun 2017 pelaku datang menemui ibu korban dan meminta rujuk.

"Atas dasar alasan korban agar mempunyai ayah maka ibunya menerima pelaku untuk rujuk," ucap dia.

Pelaku dijerat pasal 80 Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP