Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prestasi Ahmad Dhani yang kini tertutup kontroversi

Prestasi Ahmad Dhani yang kini tertutup kontroversi Sidang Ahmad Dhani. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Ahmad Dhani Prasetyo adalah salah satu musisi papan atas di Tanah Air. Dia mampu menciptakan lagu dengan hampir seluruh masyarakat Indonesia menikmatinya, seperti 'Kangen', 'Pupus' dan 'Kirana'.

Ahmad Dhani juga merupakan pendiri dan pimpinan dari Republik Cinta Management. Dia berhasil mengorbitkan banyak penyanyi dan grup musik, salah satunya Tata Janeeta yang pernah bergabung dengan Dewi-Dewi.

Berkat tangan dinginnya, salah satu album milik Dewa 19 yang berjudul 'Bintang Lima' berhasil terjual hingga lebih dari 1.700.000 keping. Album ini mencetak sejumlah hits termasuk 'Roman Picisan', 'Dua Sejoli', 'Risalah Hati', 'Separuh Napas', 'Cemburu' dan 'Lagu Cinta'.

Namun prestasi Dhani kini tertutup dengan sejumlah kontroversi yang dibuatnya. Berikut beberapa kontroversi Dhani yang menjadi perbincangan publik:

Dilaporkan karena menghina Presiden

menghina presiden rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Tahun 2016, Ahmad Dhani berurusan dengan pihak polisi karena kasus menghina Presiden. Saat itu, Ahmad Dhani sedang mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Bekasi.

Pentolan grup band Dewa 19 ini dituding melakukan penghinaan terhadap presiden sebagai simbol negara saat berorasi dalam aksi demo 4 November. Ahmad Dhani dilaporkan karena menghina presiden dengan membawa nama-nama binatang.

Dhani sempat mengelak tuduhan tersebut. Dia tidak bermaksud menghina Presiden Joko Widodo dalam orasinya saat itu, melainkan untuk mengedukasi peserta.

"Saya ingin bilang Presiden A***g, tapi tidak boleh. Saya ingin bilang Presiden B*i, tapi tidak boleh," kata Ahmad Dani ketika mengulangi petikan orasinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Ujaran kebencian yang ditulis melalui akun twitter

yang ditulis melalui akun twitter rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Belum selesai masalah penghinaan, Ahmad Dhani kembali berulah dengan menuliskan ujaran kebencian melalui akun twitternya. Dhani berkicau menuliskan siapapun pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," tulis Dhani, Selasa, 7 Maret 2017.

Saat diperiksa pada 10 Oktober lalu, Dhani mengaku tak menyesal atas postingannya tersebut. "Pernyataan saya tegas, itu memang twit saya, dan saya tidak menyesal dengan pernyataan itu karena para pendukung tindak pidana memang harus diludahi," kata Dhani.

Kasus ini sudah masuk persidangan.

Ahmad Dhani pakai baju Nazi

pakai baju nazi rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pada tahun 2014, musisi kontroversial Ahmad Dhani kembali membuat sensasi. Dhani tiba-tiba gencar diperbincangkan karena menggunakan seragam Nazi dalam video klip 'Indonesia Bangkit - Prabowo - Hatta election campaign video performed by AHMAD DHANI'.

Dhani rupanya diberitakan di portal berita Jerman, yakni Spiegel pada 24 Juni 2014. Spiegel menganggap bahwa Dhani memakai seragam hitam ala Heinrich Himmler, tokoh Nazi yang pernah membunuh jutaan orang secara kejam karena berbeda agama, ras dan visi.

"Dia memakai jaket seragam hitam yang menyerupai seragam pemimpin SS Heinrich Himmler yang membingungkan. Dhani memakai lencana yang sama pada kerah dan dada merah lapisan saku yang sama. Ini asosiasi yang sengaja dipentaskan dengan simbol rezim Nazi di Indonesia," seperti dikutip dari Spiegel.

Dhani langsung menanggapi kabar tersebut. Menurutnya, itu hanya hal sepele. Bahkan dia pernah dianggap Zionis dan Fasis.

"Kalau saya pakai kalung bintang daud, awam anggap saya Yahudi. Kalau saya pakai seragam Nazi, awam anggap saya Fasis. Dasar awam tetep aja awam," kata akun @AHMADDHANIPRAST.

Sempat diciduk dan diperiksa kasus makar

dan diperiksa kasus makar rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

11 Tokoh nasional ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan dalam aksi bela Islam jilid III, Jumat 2 Desember 2016, di Hotel Sari Pan Pacific. Para tokoh tersebut ditangkap karena diduga akan melakukan makar.

Tujuh tersangka yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar. Sementara tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Sementara itu, Ahmad Dhani yang dalam penangkapan tersebut ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo berdasarkan Pasal 207 KUHP.

Dhani sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jayabuntuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dhani datang ditemani kuasa hukumnya Alamsyah, dan tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP