Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden PKS Sohibul Iman penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Presiden PKS Sohibul Iman penuhi panggilan Polda Metro Jaya Presiden PKS Sohibul Iman di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Presiden PKS, Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah. Sohibul datang sekitar pukul 10.49 WIB.

Pantauan merdeka.com, Sohibul datang didampingi kuasa hukum, Indra. Selain itu turut serta mendampingi petinggi PKS seperti Sekjen Mustafa Kamal dan Ketua Tim Pemenangan Pemilu, Chairul Anwar.

Sohibul irit bicara ketika memasuki halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengucapkan salam kepada awak media dan langsung bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus.

Sohibul mengatakan dirinya telat dari jadwal pemeriksaan. Berdasarkan jadwal dia seharunya diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus tawaf (keliling) dulu. Pintunya ditutup semua," ujarnya.

Kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan kliennya akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan rampung dilaksanakan. "Nanti ya," ujarnya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. , Fahri melaporkan Sohibul atas pernyataan yang menyebut dirinya pembohong dan pembangkang di PKS. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya