Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden PKS dan ketum PAN hadiri Rakornas Gerindra di Hambalang

Presiden PKS dan ketum PAN hadiri Rakornas Gerindra di Hambalang kampanye gerindra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Gerindra menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) di Padepokan Garuda Adiyaksa Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4). Rakornas sudah berlangsung dan digelar sejak pukul 09.00 WIB pagi.

"Hari ini rakornas diagendakan jam 9 pagi sampai 10 malam. Agendanya jelas kita hari ini akan memberikan mandat kepada pak Prabowo Subianto, 34 DPD se-Indonesia akan memberikan mandat ke Pak Prabowo untuk dicalonkan oleh partai Gerindra sebagai capres di 2019," kata Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade, saat ditemui di lokasi.

Andre melanjutkan, mitra mesra Gerindra yakni PKS turut diundang dalam rakornas ini. Dari pantauan awak media sekitar 09.40 WIB, terlihat Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Ketua DPP PKS Al Muzamil Yusuf berjalan kaki menuju acara lokasi.

"Menurut informasi yang saya dapatkan dari ketua DPP PKS Mardani Ali Sera beliau insyallah akan datang bersama Presiden PKS," ucap Andre.

Kehadiran PKS sebagai tamu. Soal parpol lain Andre belum mengkonfirmasi. Namun, menurut pantauan awak media, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga terlihat hadir.

"Sebagai undangan lah (PKS), tamu. Kan PKS ikut kami. Saya nggak tahu. Yang konfirmasi yg jelas PKS," ujarnya.

Sementara, pantauan merdeka.com di lokasi, ruas jalan menuju kediaman mantan Danjen Kopassus itu di padati sejumlah mobil tamu dan simpatisan partai. Awak media tak diperkenankan masuk disebabkan rakornas berlangsung tertutup.

Pengamanan sangat ketat, petugas keamanan dengan seragam militer Gerindra memeriksa para pengendara jika ingin menuju jalur ke arah kediaman Prabowo. Bahkan pengendara sepeda motor disuruh putar balik. Hal ini juga menyebabkan kemacetan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP