Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden perintah Panglima TNI & Kapolri bantu atasi kebakaran hutan

Presiden perintah Panglima TNI & Kapolri bantu atasi kebakaran hutan Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat terbatas dengan agenda menindaklanjuti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Jokowi meminta dua institusi itu ikut membantu.

"Tadi beliau (presiden) sudah memberikan perintah di samping kami melaporkan, Panglima TNI mendapat perintah untuk mengerahkan pasukannya, begitu juga dengan Polri, dan agar juga memperkuat penegakan hukum," kata Kepala BNPB Syamsul Maarif di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9).

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Kepala BNPB Syamsul Maarif, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono.

Syamsul menjelaskan, kondisi terakhir saat ini kebakaran hutan yang ada di Sumatera sejumlah 95 titik. Kemudian untuk di Kalimantan ada sebanyak 61 titik.

"Jadi besok kami akan rapat. Kepemimpinan tetap di tangan Kementerian Kehutanan," tegasnya.

Penanganan kebakaran ini, kata Syamsul, dibagi dalam 4 kluster. Pertama, kluster pemadaman yang dilakukan oleh TNI, berupa pembuatan hujan buatan dan water bombing.

Kedua, kata dia, kluster hukum yang dipimpin oleh Kapolri bersama PPNS dari Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan upaya penegakan hukum.

"Kluster ketiga, kesehatan. Kita tahu sudah ada ISPA. Kementerian Kesehatan sudah diperintahkan untuk mengkoordinasikan di 8 posko tadi. Jadi utamanya adalah untuk mengaktivasikan posko tersebut. Posko ini disebut posko bencana asap. Kluster keempat, sosialisasi. Memberi tahu juga kondisi kesehatan," jelasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP