Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden pastikan bonus atlet Asian Para Games sama dengan Asian Games

Presiden pastikan bonus atlet Asian Para Games sama dengan Asian Games Presiden Jokowi bicara soal atlet Para Games. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden pastikan bonus atlet Asian Para Games sama dengan Asian Games

Presiden Joko Widodo pastikan bonus untuk atlet yang berprestasi di Asian Para Games sama dengan Asian Games. Hal ini ia sampaikan usai meninjau sejumlah venue seperti bulutangkis, tenis meja, voli duduk, menembak, dan lawn ball di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) pagi.

"Atlet berprestasi di Asian Para Games akan mendapat bonus yang sama dengan atlet Asian Games, jadi tidak ada perbedaan. Peraih medali emas di Asian Games 2018 diberi bonus Rp 1,5 miliar dan diangkat menjadi PNS," jelas Presiden.

Dalam kesempatan itu Presiden juga turut menyaksikan atlet-atlet paralimpian yang tengah berlatih. Menurutnya, sejauh ini persiapan tinggal finalisasi dan tidak ada hambatan yang berarti. Ia berharap kontingen Indonesia masuk delapan besar di Asian Para Games 2018.

Menpora Imam Nahrawi yang ikut mendampingi Presiden mengaku yakin dengan target delapan besar yang diberikan Presiden itu akan terpenuhi bahkan terlampaui.

"Pagi ini saya sudah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk meninjau beberapa pelatnas cabang olahraga Asian Para Games di Jakarta. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia menyambut dengan kemeriahan dan gegap gempita perhelatan akbar Asian Para Games ke-3 tahun 2018 ini," kata Menpora.

Terkait venue kata Menpora, hingga saat ini panitia pelaksana tidak ada komplain dan telah memastikan satu per satu venue yang ramah disabilitas, termasuk di Wisma Atlet Kemayoran sudah terpantau dengan baik.

“Sampai sekarang kita sudah ready 98 persen, dua persennya nanti kalau atlet masuk ke Wisma Atlet," ujarnya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP