Presiden minta formulir perizinan usaha tak dipersulit
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengumpulkan seluruh formulir yang berkaitan dengan perizinan. Pengumpulan formulir tersebut diyakini bisa mempermudah izin usaha.
"Karena kita tahu bahwa formulir ini sebenarnya menjadi awal keruwetan proses perizinan yang sebenarnya bisa dibuat simpel itu dibuat panjang karena begitu kompleksnya perizinan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Sulitnya mengurus perizinan, ungkap Pramono, tidak hanya dirasakan oleh para pengusaha, melainkan juga para pengantin. Hal ini terungkap dalam rapat terbatas 'Membahas Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)' yang berlangsung sore tadi.
"Tadi Bapak Wapres sambil bercanda memberikan contoh, karena Presiden dan Wapres berulang kali menjadi saksi nikah. Orang untuk menjadi saksi nikah, orang yang mau nikah itu ternyata tanda tangannya banyak, Pak Wapres hitung sampai lima kali. Setelah lihat formulirnya, itu complicated. Harus dapat izin dari istri pertama, izin dari istri kedua dan seterusnya. Menunjukkan bahwa ini sebenarnya cerminan rezim perizinan yang terlalu rumit," papar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Selain itu, lanjut Anung, Presiden juga meminta kepada dirinya agar setiap peraturan menteri yang dikeluarkan terkait perizinan bisa dikoordinasikan dan mendapat ijin dari para Menteri Koordinator. Seskab juga perlu menginventarisasi seluruh formulir yang ada berkaitan dengan perizinan.
"Seskab diminta oleh Bapak Presiden untuk menginventarisasi seluruh Permen, SE yang intinya adalah menghambat," tukas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaWanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaApresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnya