Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Pimpin Pengambilan Sumpah Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi Pimpin Pengambilan Sumpah Menteri Kabinet Indonesia Maju Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju. ©2019 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pengambilan sumpah atau pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Pelantikan menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Periode 2019-2024. Ada 34 menteri yang dilantik menggunakan Keppres tersebut.

"Sebelum saya memberi sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, sebagai Jaksa Agung, sebagai Sekretaris Kabinet, sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terlebih dahulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab para calon menteri serentak.

"Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya."

"Demi Allah, Demi Tuhan bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharmabakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sebut Jokowi yang kemudian diikuti para calon menteri.

Sementara Jaksa Agung dilantik berdasarkan Keppres Nomor 114/P/Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI. Sekretaris Kabinet dilantik merujuk pada Keppres Nomor 115/P/Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Kepala Staf Kepresidenan dilantik berdasarkan Keppres Nomor 116/P/2019 Tentang Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Kepala BKPM dilantik sesuai dengan Keppres Nomor 117/P/2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BKPM

Sejumlah kepala lembaga hadir dalam pelantikan. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharini.

Ada juga Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Tak ketinggalan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.

Selain itu, ada Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Jawab Isu Suasana Kabinet Canggung Akibat Beda Politik
Presiden Jokowi Jawab Isu Suasana Kabinet Canggung Akibat Beda Politik

Kabar tersebut diungkap Mahfud MD yang menyebut ada kehangatanyang hilang dalam Kabinet Indonesia Maju

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya