Presiden Jokowi Pimpin Pengambilan Sumpah Menteri Kabinet Indonesia Maju
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pengambilan sumpah atau pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Pelantikan menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Periode 2019-2024. Ada 34 menteri yang dilantik menggunakan Keppres tersebut.
"Sebelum saya memberi sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, sebagai Jaksa Agung, sebagai Sekretaris Kabinet, sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terlebih dahulu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab para calon menteri serentak.
"Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya."
"Demi Allah, Demi Tuhan bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharmabakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sebut Jokowi yang kemudian diikuti para calon menteri.
Sementara Jaksa Agung dilantik berdasarkan Keppres Nomor 114/P/Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI. Sekretaris Kabinet dilantik merujuk pada Keppres Nomor 115/P/Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Kepala Staf Kepresidenan dilantik berdasarkan Keppres Nomor 116/P/2019 Tentang Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Kepala BKPM dilantik sesuai dengan Keppres Nomor 117/P/2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BKPM
Sejumlah kepala lembaga hadir dalam pelantikan. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharini.
Ada juga Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Tak ketinggalan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.
Selain itu, ada Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar tersebut diungkap Mahfud MD yang menyebut ada kehangatanyang hilang dalam Kabinet Indonesia Maju
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya