Presiden Jokowi minta MK turut tingkatkan kualitas undang-undang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Mahkamah Konstitusi harus terus meningkatkan kualitas undang-undang. Hal ini dikarenakan Indonesia yang merupakan negara hukum membutuhkan undang-undang yang bermutu.
"Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas undang-undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara undang-undang tetapi Indonesia adalah negara hukum," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (the Association of Asian Constitutional Cours and Equivalent Institutions), di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8).
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku siap menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas undang-undang. Menurut Arief, ada pesan penting yang termuat dalam perintah Presiden tersebut, di mana penggodok undang-undang lebih memprioritaskan kualitas ketimbang kuantitas.
"Kalau dari pernyataan Presiden saya menangkap kalau hanya negara undang-undang berarti Indonesia selalu membuat undang-undang saja. Dari pidato tadi, kita adalah negara hukum berarti mengandung substansi hukum, undang-undangnya, struktur hukumnya terutama kultur," kata dia.
"Apa yang disampaikan bapak Presiden harus dibangun kultur hukum, budaya hukum, ini sementara yang enggak terbentuk kan budaya itu," sambung Arief.
Menurut mantan Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) ini, Indonesia sampai hari ini memiliki kelemahan dalam kultur hukum. Sehingga mengakibatkan tidak tercapainya tujuan konstitusi sebagaimana mestinya.
"Kita sudah membangun undang-undang, membuat undang-undang, tapi tidak diikuti kultur hukum sehingga penegakannya selalu harus mendapat pengawasan. Padahal kita tahu badan atau lembaga yang mengawasi itu kan punya keterbatasan," jelas dia.
Dengan demikian, Arief berharap, semua stakeholder Indonesia maupun masyarakat pada umumnya mulai menumbuhkan kesadaran untuk membudayakan kultur hukum.
"Kesadaran itu harus muncul dalam pribadi oleh masing-masing warga negara, orang Indonesia harus itu. Jadi mereka dikontrol oleh dirinya, dikontrol dan diawasi hati nuraninya itu yang namanya negara Indonesia adalah negara hukum dari sisi hukumnya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya