Presiden Jokowi ambil lima sumpah komisioner KY terpilih
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan Tahun 2015-2020 di Istana Negara, Jumat (18/12). Pengangkatan lima komisioner KY ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2015.
Adapun lima anggota komisioner KY tersebut antara lain Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi. Setelah membaca sumpah, kelima anggota KY tersebut menandatangi berita acara.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota KY ini berlaku pada tanggal 20 Desember 2015 besok. Hadir dalam pengambilan sumpah ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan lainnya.
DPR menyampaikan persetujuan terhadap lima dari tujuh nama yang diajukan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2015. Pengajuan nama pimpinan KY itu sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnya