Presdir BCA bantah kantornya digeledah KPK hari ini
Merdeka.com - Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja membantah adanya penggeledahan di Kantor Pusat BCA, Jakarta Pusat terkait kasus korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA pada 2003 lalu.
"Tidak ada tim KPK yang datang hari ini," ujar Jahja di Kantor Pusat BCA, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Menurut informasi yang beredar di KPK, saat ini penyidik KPK berencana menggeledah kantor pusat BCA. Namun, berdasarkan pengamatan merdeka.com, hingga pukul 15.00 WIB belum ada penyidik KPK datang ke kantor tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Kasus ini terjadi saat dia menjabat dirjen pajak pada 2002-2004 silam.
Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003. Saat itu Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.
"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pada 21 April 2014. Hadi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya