Preman lukai anggota Satpol PP Medan diringkus
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menangkap AD (22) di Jalan Thamrin simpang Jalan Veteran, Medan, Jumat (10/6). Pemuda ditengarai sebagai preman itu diserahkan ke polisi karena menganiaya personel Satpol PP yang tengah bertugas.
Berdasarkan informasi dihimpun, AD dikenali menghantam kepala Kabul Fadila Nasution (35) yang baru selesai melakukan penertiban pedagang sekitar pukul 8.30 WIB. Dalam aksinya, AD yang mengendarai sepeda motor Honda Revo menunggu di depan Bank Arta Graha di Jalan Sutomo simpang Jalan Seram.
Begitu iring-irigan petugas Satpol PP melintas, dia langsung menghampiri mobil pikap patroli dan menghantam kepala Kabul dengan batu. Setelah itu, dia langsung kabur. Sementara Kabul dilarikan ke RSUD dr Pirngadi untuk menjalani perawatan intensif.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofian mengatakan, tindakan brutal pelaku telah dilaporkan ke Polresta Medan, Kamis (13/5). Laporan itu dibuktikan dengan Surat tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) No.STTPL/1223/K/V/2016/Resta Medan yang diterima Ipda S Pasaribu.
Dia memaparkan, AD ditangkap saat tim gabungan melakukan penertiban rutin terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, Sofian melihat AD melintas mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4329 ADR di Jalan Thamrin simpang Jalan Veteran.
"Saya mengenali wajah pelaku karena salah seorang anggota sempat merekam wajahnya melalui kamera video sebelum menganiaya Kabul," jelas Sofian.
Tak ingin pelaku lolos, Sofian bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran. AD berhasil diringkus.
Saat diperiksa, AD mengaku warga Jalan Perjuangan simpang Jalan Gurilla. Dia ditengarai sebagai salah seorang preman yang diduga sebagai pembeking pedagang kaki lima.
Saat ditanyai, AD tak membantah dirinya yang menghantam kepala Kabul dengan batu beberapa waktu lalu. Selanjutnya, pelaku yang juga mengaku berprofesi sebagai pengemudi becak itu dibawa ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di Mapolresta Medan, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor Honda vario yang dikendarainya juga dibawa ke sana. "Kita berharap pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga dengan penanganan hukum yang dilakukan ini akan membuat efek jera, sehingga tidak terjadi lagi tindakan anarkis terhadap petugas kita pada saat melakukan penertiban," pungkas Sofian. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya