Prasetyo bantah tetapkan tersangka bansos usai namanya disebut Gatot
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berkilah ditetapkannya Gubernur non-aktif Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka di Kejaksaan Agung setelah namanya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dalam kasus ini harus dibedakan antara operasi tangkap tangan KPK dan penyelidikan Kejaksaan Agung.
"Jadi harus bedakan antara operasi tangkap tangan kita dengan penanganan kasus bansos. Jadi tidak ada ini itu, ini itu," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/11).
Prasetyo menyebut ada praktik suap sebabkan kekalahan Kejaksaan Agung dalam gugatan di PTUN Medan. Padahal dari awal pihaknya akan mengungkap dugaan kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, dengan tersangka Gubernur non-aktif Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
"Kejaksaan Agung menangani kasus itu kemudian digugat di PTUN, kejaksaan dikalahkan ternyata kekalahan itu dibaliknya ada praktik suap, itu yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gatot pekan depan. Pemeriksaan itu usai Kejagung resmi menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2012-2013 Provinsi Sumatera Utara.
"Mungkin minggu depan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Senin pekan lalu.
Menurut Arminsyah, dalam pemeriksaan tersebut tim Kejagung bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi itu menyusul setelah sebelumnya Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh KPK.
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkoordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. Tentunya kita minta izin ke KPK," ujar dia.
Arminsyah menegaskan kasus yang diusut KPK dan Kejagung terkait korupsi dana bansos di Sumut berbeda. Menurut dia, untuk kasus dana bansos yang ditangani Kejagung sudah ada ratusan saksi yang diperiksa dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain baik dari pihak pemerintah setempat maupun swasta yang bakal ditetapkan kembali menjadi tersangka.
"Saksi sudah banyak sekali 274 saksi dan menyita beberapa dokumen terkait kasus ini," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Bansos itu enggak ada kaitannya sama harga (beras)," ketua Bapanas) Arief Prasetyo
Baca SelengkapnyaArgumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca SelengkapnyaTidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya