Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan tersangka kasus korupsi Pilkada Depok ditolak

Praperadilan tersangka kasus korupsi Pilkada Depok ditolak Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Praperadilan yang diajukan Fajri Asrigita Fadillah ditolak pihak Pengadilan Negeri Kota Depok. Fajri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen KPUD Depok yang tersangkut kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada 2015.

Penahanan Fajri dianggap sudah memenuhi syarat kelengkapan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan keterangan surat. "Dengan ini memutuskan menolak pra peradilan yang diajukan oleh pemohon," kata Hakim Ketua persidangan Ahmad Ismail membacakan amar putusan, Senin (30/5).

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Andarias D'Orney mengatakan, selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara. Kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan. "Sebelum dilimpahkan, kami akan memanggil beberapa saksi tambahan guna memenuhi kelengkapan. Nantinya pengadilan tipikor yang menangani bukan di sini," kata Andarias.

Dalam kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada Depok, kerugian negara mencapai sekitar Rp 800 juta. Pihaknya juga masih menunggu laporan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan). Dalam kasus ini tersangka dikenakan UU 31 Jo 20 tahun 2001 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kejaksaan akan memanggil saksi lain dalam satu minggu ke depan. "Lebih cepat lebih baik, saksi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru," pungkasnya.

Fajri disangkakan atas kasus dana sosialisasi Pilkada Depok 2015. Atas kasus ini negara mengalami kerugian Rp 800 juta yang ditemukan dalam audit dana anggaran. Sedangkan total dana sosialisasi mencapai Rp 2,2 miliar. Anggaran dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan debat terbuka di dua stasiun televisi dan iklan di media cetak serta online.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya