Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan BG dikabulkan, Benny sarankan KPK ambil langkah hukum

Praperadilan BG dikabulkan, Benny sarankan KPK ambil langkah hukum Sidang praperadilan Budi Gunawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Sarpin Rizaldi telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan terkaitan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah hakim Sarpin tersebut dinilai cacat hukum. Sebab, dalam Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

Sehingga berdasarkan pasal tersebut, penetapan tersangka tidak dapat dicabut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tak mau berkomentar lebih jauh soal putusan Hakim Sarpin itu. Dia pun hanya menyarankan untuk pihak yang merasa dirugikan akibat putusan tersebut, yakni KPK untuk mengambil upaya hukum.

"Silakan ambil upaya hukum," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Saat ditanya apakah Hakim Sarpin telah menyalahi aturan hukum yang ada. Dia pun kembali menegaskan untuk mengambil upaya hukum bagi pihak yang dirugikan.

"Silakan ambil upaya hukum," tegasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket

AHY Sarankan Parpol Lebih Baik Rekonsiliasi daripada Gulirkan Hak Angket

Menurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Beredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap

Menurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.

Baca Selengkapnya
Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Gibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya