Prancis minta belas kasihan Indonesia agar hukuman mati dibatalkan
Merdeka.com - Bandar narkoba asal Prancis Serge Atlaoui tinggal menunggu hukuman mati menyusul penolakan grasi Serge oleh Presiden Joko Widodo.
Pihak Prancis pun langsung bergerak cepat melobi pihak pemerintah agar hukuman mati Serge gugur.
"Saya sendiri 2 minggu lalu bertemu Menkum HAM untuk memberitahukan bapak menteri tentang pengajuan pengajuan PK oleh Serge. Presiden Prancis sudah menulis surat ke Jokowi dan telah bicara melalui sambungan telepon hari minggu kemarin," jelas Duta Besar Prancis Corinne breuze di Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Kamis (26/2).
Keresahan bukan hanya menimpa pemerintah Prancis, warga Prancis pun mengharapkan belas kasihan Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati Serge.
"Ini menimbulkan keresahan di Prancis karena negara kami telah menghapus hukuman mati sejak tahun 1981. Tidak pernah ada eksekusi mati baik di Prancis atau di tempat lain," tandasnya lagi.
Kini pemerintah Prancis hanya mengharapkan keringanan hukuman dari sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Serge. Harapan juga datang dari istri Serge, Sabine Atlaoui.
"Tujuan saya ke sini mempertahankan harapan yang kami miliki. Kami ingin menyampaikan kesungguhan agar kami didengarkan oleh hukum Indonesia," pungkas dia.
Kendati demikian, pihak Prancis berjanji tidak akan mengganggu kedaulatan Indonesia dalam menghukum seseorang. Meskipun pihak Prancis belum tahu langkah apa lagi yang harus ditempuh untuk membebaskan Serge dari hukuman mati.
"Serge bukan pemakai apalagi gembong narkoba. Saat ini Serge belum dieksekusi masih terlalu dini membicarakan tindakan apapun, kami yakin pemerintah Indonesia berwenang akan memeriksa PK yang telah diajukan dengan perhatian besar dan seadil-adilnya," tutup Corrine.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya