Pramono persilakan KPK masuki 3 wilayah rawan korupsi di DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung membeberkan tiga pekerjaan utama atau peta daerah DPR yang rawan korupsi. Dia mengatakan tiga wilayah yang rawan korupsi itu berkaitan dengan fungsi utama DPR di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Pramono mengucapkan terima kasih kepada KPK karena mau mendalami persoalan-persoalan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Litbang KPK yang bekerja melihat dan mendalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan yang kita sebut dengan peta daerah atau wilayah rawan korupsi yang ada di DPR. Secara garis besar kita bagi tiga, berkaitan dengan fungsi utama DPR di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi," papar Pramono, usai bertemu pimpinan KPK, Rabu (18/12).
Demi mencegah terjadinya praktik korupsi, Pramono mempersilakan KPK untuk masuk ke dalam tiga peta wilayah itu. Menurut Pramono, hal tersebut harus diawasi secara penuh karena DPR sebagai lembaga dengan kewenangan luar biasa, bisa menjadi celah para anggotanya untuk melakukan praktik korupsi.
"Apa yang menjadi temuan-temuan KPK memang DPR sebagai sebuah lembaga secara terbuka kami memberikan akses yang sangat terbuka kepada KPK untuk masuk ke dalam DPR, untuk mengetahui. Karena bagaimana pun sebagai sebuah lembaga yang punya kewenangan luar biasa, DPR ini tentunya lembaganya yang harus dijaga," ujarnya.
Pramono mengatakan, dalam 10 tahun ini ada 73 anggota DPR dan DPRD yang terkena pidana korupsi. Hal ini membuat prihatin dan Pramono meminta KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia turut serta mengawasi dan mencegah terjadinya praktik pidana korupsi tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya