Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono persilakan KPK masuki 3 wilayah rawan korupsi di DPR

Pramono persilakan KPK masuki 3 wilayah rawan korupsi di DPR

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung membeberkan tiga pekerjaan utama atau peta daerah DPR yang rawan korupsi. Dia mengatakan tiga wilayah yang rawan korupsi itu berkaitan dengan fungsi utama DPR di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Pramono mengucapkan terima kasih kepada KPK karena mau mendalami persoalan-persoalan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Litbang KPK yang bekerja melihat dan mendalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan yang kita sebut dengan peta daerah atau wilayah rawan korupsi yang ada di DPR. Secara garis besar kita bagi tiga, berkaitan dengan fungsi utama DPR di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi," papar Pramono, usai bertemu pimpinan KPK, Rabu (18/12).

Demi mencegah terjadinya praktik korupsi, Pramono mempersilakan KPK untuk masuk ke dalam tiga peta wilayah itu. Menurut Pramono, hal tersebut harus diawasi secara penuh karena DPR sebagai lembaga dengan kewenangan luar biasa, bisa menjadi celah para anggotanya untuk melakukan praktik korupsi.

"Apa yang menjadi temuan-temuan KPK memang DPR sebagai sebuah lembaga secara terbuka kami memberikan akses yang sangat terbuka kepada KPK untuk masuk ke dalam DPR, untuk mengetahui. Karena bagaimana pun sebagai sebuah lembaga yang punya kewenangan luar biasa, DPR ini tentunya lembaganya yang harus dijaga," ujarnya.

Pramono mengatakan, dalam 10 tahun ini ada 73 anggota DPR dan DPRD yang terkena pidana korupsi. Hal ini membuat prihatin dan Pramono meminta KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia turut serta mengawasi dan mencegah terjadinya praktik pidana korupsi tersebut.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa

Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa

Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya