Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono Anung tak setuju politisi daftar calon hakim MK

Pramono Anung tak setuju politisi daftar calon hakim MK Pengambilan sumpah Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak setuju jika calon hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) diisi oleh politisi-politisi. Menurut Pram, calon hakim MK harus betul-betul sosok negarawan, tanpa ada kepentingan apapun, lebih-lebih kepentingan partai.

"Saya tidak yakin apa politisi bisa menarik batas, contoh Akil. Dia Ketua MK , dia mengurusi persoalan pragmatis. Kalau ini tetap dibiarkan, saya tak yakin MK bisa mengembalikan kehormatan," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Wakil Ketua DPR itu menegaskan, sosok negarawan itu adalah orang yang bisa mendudukkan posisinya tanpa ada kepentingan apapun.

"Kalau DPR sudah memutus dan menyetujui perppu, maka kita harus konsisten. Apalagi yang maju dari unsur pemerintah," jelasnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR beramai-ramai melamar dan dikabarkan mendaftar sebagai calon hakim MK . Seperti halnya Politisi Partai Demokrat Benny K Harman , Politisi PPP Achmad Dimyati Natakusuma, dan Ahmad Yani.

Akil Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) karena terlibat kasus suap. DPR diberikan kewenangan untuk mengajukan calon hakim konstitusi untuk menggantikannya.

Saat menjadi hakim konstitusi, Akil merupakan calon yang diajukan DPR untuk mengisi satu dari sembilan kursi hakim konstitusi. Atas alasan itu, Komisi III DPR kini membuka pendaftaran calon hakim konstitusi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP