Pramono Anung dukung KPK protes revisi UU KUHAP dan KUHP
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan KPK soal RUU KUHAP dan KUHP. KPK meminta agar pembahasan yang sedang dilakukan di Komisi III DPR itu ditangguhkan sementara.
Menurut Pramono, keberatan KPK sebagai bukti keberatan suara publik. Dia menilai wajar KPK keberatan dengan revisi ini, karena khawatir kewenangannya menyadap bisa dikurangi dalam pembahasan itu.
"Pertama, apa yang menjadi keberatan KPK menjadi keberatan suara publik. Saya punya pandangan sama. KPK yang seperti itu saja, korupsi masih banyak. Kalau KPK nggak punya kewenangan menyadap, apa yang terjadi pada Akil tak terungkap," ujar Pramono di Gedung DPR , Jakarta, Kamis (20/2).
"Saya melihat KPK masih sangat dibutuhkan. Dengan kewenangan sekarang, KPK tak bisa menyelesaikan banyak persoalan," imbuhnya.
Politikus Senior PDI Perjuangan ( PDIP ) ini pun menilai KPK punya alasan jika memprotes pembahasan revisi KUHP dan KUHAP itu. Apalagi, kata dia, KPK masih sangat membutuhkan.
"Sebagai lembaga yang mendapat mandat, KPK yang paling tahu apa yang menjadi kewenangan dia. Kita masih membutuhkan KPK ," kata dia.
Dia pun meminta agar apa yang menjadi protes KPK bisa diperhatikan semua pihak yang tergabung dalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP.
"Hal yang menjadi keberatan KPK menjadi pergantian kita semua. Bahwa KUHAP menyentuh banyak hal, tidak hanya KPK ," tutur dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya