Praduga tak bersalah, polisi terlibat narkoba tidak langsung dipecat
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, kalau tidak semua anggota Polri yang terlibat narkoba langsung dipecat. Sebab, proses pemecatan itu memiliki proses yang harus dijalani.
"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) asas praduga tak bersalah, tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya. Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kita langsung pecat? Tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8).
Kata Argo, penyelidik juga harus melihat secara keseluruhan kasus yang menimpa anggota tersebut. Sehingga anggota itu bermain dengan barang haram.
"Lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Argo.
Lanjut Argo, jika hanya sebatas pemakai bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi.
"Tetap ya, kita akan assessment. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," pungkas Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya