PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ade Yasin usai Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mempersiapkan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan untuk Bupati Bogor Ade Yasin yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Bidang hukum DPP PPP telah berdiskusi untuk menyiapkan bantuan hukum bagi Ade Yasin, jika dibutuhkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya saat dihubungi melalui telepon selulernya, dilansir Antara, Sabtu (30/4).
Menurut Andi Surya, persiapan bantuan hukum ini sesuai dengan aturan dalam AD/ART partai, jika ada pengurus dan kader yang terkena persoalan hukum, partai siap memberikan bantuan jika diperlukan. Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat periode 2021-2026.
Andi Surya menuturkan, perwakilan dari DPP PPP sudah bertemu dengan keluarga Ade Yasin, yakni bertemu dengan putrinya di Bogor pada Kamis (28/4).
"Pertemuan itu membicarakan soal bantuan pendampingan hukum untuk Ade Yasin jika diperlukan. Dari pihak keluarga menyatakan, akan dimusyawarahkan dulu di internal keluarga," katanya.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (28/4) dini hari, menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin tersangka kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bersama dengan Ade Yasin, KPK juga menetapkan sebagai tersangka empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor yakni, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Rizki Taufik.
KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mereka adalah, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yakni Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK juga telah menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
"Kedelapan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan arah politik partai berlambang banteng moncong putih setelah putusan MK berada di tangan Ketua Umum Megawati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB ini menilai, PKS mempunyai nama partai yang sesuai dengan isu visinya yakni keadilan, sejahtera yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya