PPP sebut pemerintah tak beri karpet merah untuk tenaga kerja asing
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mendalami usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Ketua Umum PPP M Rommahurmuziy mengatakan, sejauh ini draf usulan Pansus TKA belum sampai ke fraksi PPP.
Pria yang akrab disapa Romy ini meyakini, pemerintah sama sekali tidak berniat memberikan akses besar-besaran kepada TKA untuk bekerja di Indonesia. Seperti yang dituduhkan parpol oposisi.
"Pada prinsipnya tidak ada satu pun pemerintahan sejak republik ini didirikan yang memberikan karpet merah dengan menegasikan potensi dalam negeri termasuk tenaga kerja nasional," kata Romy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).
Sebaliknya, kata Romy, Indonesia terus saja mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Pada dasarnya, pemerintah hanya ingin membuka ruang investasi bukan mempersempit lapangan pekerjaan bagi rakyat.
"Tentu kita buka pada masyarakat luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia dengan syarat tidak mengambil lahan pekerjaan yang bisa dilakukan anak-anak bangsa," tegasnya.
Romy menambahkan, usulan itu tidak bisa disikapi oleh 10 fraksi saat ini. Sebab, DPR tengah memasuki masa reses. Kemungkinan usulan Pansus TKA akan direspons oleh partai-partai setelah masa reses selesai.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menggulirkan tanda tangan untuk dapat membentuk Pansus Hak Angket TKA. Namun, dalam Undang-Undang MD 3 dan tata tertib DPR membentuk pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.
Saat ini, usulan Pansus TKA itu telah mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaIni Janji Plt Ketum PPP Mardiono ke Pedagang saat Blusukan ke Tanjung Pandan Belitung
Mardiono menyebut, Indonesia memiliki tantangan besar sehingga dalam hal memilih pemimpin harus yang benar.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya