PPP: Kuis kebangsaan Win-HT langgar UU Penyiaran dan UU Pemilu
Merdeka.com - Dalam sebuah program RCTI yang bertajuk kuis kebangsaan, para penelepon diwajibkan menyebut password bersih, peduli dan tegas, slogan capres dan cawapres Partai Hanura Wiranto-Harry Tanoesoedibjo (Win-HT). Belakangan, diketahui kuis tersebut hanya rekayasa belaka untuk meningkatkan elektabilitas pasangan Win-HT.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhammad Romahurmuziy menyatakan program itu telah melakukan pelanggaran frekuensi penyiaran. Dia pun menyayangkan sikap stasiun televisi milik HT itu yang masih melakukan pelanggaran setelah ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Itu nyata-nyata bentuk penyalahgunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan partai. MNC Grup termasuk RCTI sudah nyata-nyata mendapat sanksi berupa teguran dari KPI," ujar pria yang akrab disapa Romy kepada merdeka.com, Rabu (11/12).
Dia yakin, jika stasiun TV yang melakukan pelanggaran akan kena sanksi tegas KPI. Pihaknya pun berjanji akan terus mengamati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran jelang Pemilu 2014 itu.
"Jika masih bandel, sanksi yang lebih berat menanti dan PPP berada dalam posisi terus mengamati perkembangan ini," tegas dia.
Selain langgar Undang-Undang (UU) penyiaran, dia melihat, Partai Hanura juga telah melanggar UU Pemilu. Dia menjelaskan, dalam aturan UU Pemilu para kandidat dilarang melakukan blocking time.
"Kuis tersebut juga merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan UU Pemilu yang melarang blocking time," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya