PPP Akan Temui Romahurmuziy Tanya Soal Bantuan Hukum Kasusnya
Merdeka.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy resmi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap lelang jabatan. Sekjen PPP Arsul Sani menyebut, pihaknya akan menemui Rommy apakah memerlukan bantuan hukum atau tidak.
"Biasanya proses di KPK itu kita enggak bisa langsung bertemu yang ditetapkan sebagai tersangka. Tentu nanti kami akan bicara dulu dengan Mas Rommy apakah beliau memerlukan bantuan hukum dari teman-teman di DPP," kata Arsul di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul menjelaskan, para pengacara yang tergabung sebagai kader PPP akan menawarkan bantuan kepada yang bersangkutan sesuai mekanisme bantuan hukum di PPP. Pihaknya juga akan menunggu keputusan Rommy dan keluarga perlu tidaknya bantuan hukum tersebut.
"Karena bukan DPP memberi bantuan hukum tapi para advokat yang merupakan kader pengurus partai persatuan pembangunan yang menawarkan untuk menjadi tim Penasihat hukum beliau," ucapnya.
Ketum PPP resmi ditetapkan tersangka lantaran lantaran diduga kasus suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, HRS, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, MFQ dengan total Rp 300 juta untuk lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Penyerahan uang pertama terjadi pada HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya.
"HRS telah menyetor sekitar Rp 250 juta sebagai duit pelicin seleksi jabatan tersebut. Duit pelicin langsung dia berikan kepada Rommy di kediamannya," kata Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya