Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Mikro Level 3 di Palembang Diperpanjang Hingga 25 Juli

PPKM Mikro Level 3 di Palembang Diperpanjang Hingga 25 Juli PPKM Mikro di perbatasan Sumsel. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 3 di Palembang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. PPKM ini sebelumnya berlaku 9-20 Juli 2021.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, penerapan PPKM mikro level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 dengan sejumlah aturan berlaku, antara lain pembatasan jam operasional mal dan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Palembang masuk PPKM mikro level 3, untuk instruksi perpanjangan sudah kami terima," ungkap Harnojoyo, Rabu (21/7).

Menurut dia, semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada masa perpanjangan. Pengetatan juga masih dilakukan tanpa dilakukan revisi aturan.

"Semuanya masih berlaku karena tidak ada perbaikan aturan," kata dia.

Harnojoyo mengklaim penerapan PPKM Mikro berdampak positif dalam penurunan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19. Hal yang sama juga dalam penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

"Laporan dari Dinas Kesehatan hasilnya cukup memuaskan. Artinya PPKM mikro yang dijalankan cukup efektif mencegah penularan," kata dia.

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Palembang Yudhi Setiawan menjelaskan, PPKM mikro level 3 yang dimaksud berarti ada 50-150 kasus aktif Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus di antaranya dirawat di rumah sakit, dan 2-5 kasus meninggal per hari. Level Palembang diharapkan dapat diturunkan lagi seiring peningkatan penerapan protokol kesehatan dari masyarakat.

"Semakin sadar masyarakat tentang prokes maka semakin kecil peluang tertular virus corona," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP