Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 19 April, Ada 5 Provinsi Tambahan

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 19 April, Ada 5 Provinsi Tambahan Libur Paskah di Kota Tua Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan dilakukan dan berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 provinsi. Yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4).

“Sama halnya dengan perpanjangan sebelumnya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT,”kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (5/4).

Sementara, bagi wilayah di luar 20 daerah tersebut, diminta untuk tetap memperkuat sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

PPKM Bersakala Mikro yang dijalankan selama ini, lanjut Tito, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM.

“Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali diperpanjang,” tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP