Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Mampu Menekan Kasus Aktif Covid-19 Nasional hingga 25 Persen

PPKM Mampu Menekan Kasus Aktif Covid-19 Nasional hingga 25 Persen Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan perkembangan kasus covid-19 di Indonesia. Dewi menyampaikan kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan sebesar 25 persen dari kondisi puncak pada akhir Juli 2021 lalu.

"Sebenarnya kita mulai mengalami kenaikan jumlah kasus aktif sekitar dua pekan pascalibur Idul Fitri dan terus menanjak dengan kecepatan yang sangat tinggi. Naiknya tiga kali lipat dibandingkan dengan puncak kasus yang pernah terjadi sebelumnya di tanggal 5 Februari 2021," kata Dewi dalam Talkshow Virtua bertajuk 'Covid-19 Dalam Angka: Evaluasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Perkembangan Covid-19 Agustus 2021', Kamis (12/8).

Dewi melanjutkan, kasus covid-19 pada tanggal 5 Februari 2021 lalu sekitar 176 ribuan. Sementara pada tanggal 24 Juli, kasus covid-19 menyentuh angka 574.135.

Menurut Dewi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli lalu dinilai mampu menurunkan kasus aktif hingga mencapai 25 persen.

"Ketika pada tanggal 3 Juli diterapkan PPKM Darurat kemudian berjalan selama beberapa pekan kita sebut lagi PPKM level empat masih berlangsung sampai dengan sekarang untuk di Jawa-Bali, kita mulai melihat penurunan berarti gitu ya tiga pekan terakhir, ini sudah mampu menurunkan minus 25,77% dari puncak," jelas Dewi.

"Dari puncak sudah turun 25 persen, Alhamdulillah, ini progresnya sudah sangat baik. Angka jumlah kasus aktif kita di angka 426.000, masih tetap harus ditekan, tetap harus ditekan jumlah kasus aktifnya," tambah dia.

Atas data tersebut, lanjut Dewi, menjadi landasan pemerintah untuk memutuskan memperpanjang PPKM.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP