PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang KRL Wajib Punya Dokumen Perjalanan
Merdeka.com - PT KAI Commuter memutuskan untuk tetap mewajibkan penumpang membawa dokumen perjalanan saat hendak menggunakan layanan KRL. Kebijakan ini menyusul perpanjangan masa PPKM Level 4.
"Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ucap vice President Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba, Selasa (3/8).
Anne mengatakan, petugas akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut.
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti :1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Ia menambahkan, sebagai upaya menyukseskan program percepatan vaksinasi, sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan kegiatan vaksinasi di beberapa stasiun.
"Tercatat, sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang," kata Anne.
Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang penumpang KRL dan masyarakat sekitar stasiun.
Dan hari ini, imbuh Anne, vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua).
Bagi para pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi Kamis (4/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Commuter terus mengupayakan peningkatan layanan untuk 900-950 ribu lebih penumpang KRL Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seluruh penumpang dan awak kereta semua selamat serta telah dievakuasi ke tempat lebih aman.
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPadahal eberadaan eskalator sangat membantu pengguna commuter line, khususnya ibu hamil, lansia dan anak-anak.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaAkibat dari kejadian itu, commuter line mengalami gangguan keterlamatan sekitar 30 menit.
Baca Selengkapnya