PPKM Level 3 Batal, Pemda DIY Ingatkan Pengelola Wisata Tetap Terapkan Prokes Ketat
Merdeka.com - Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru. Pembatalan ini disampaikan oleh Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski PPKM Level 3 dibatalkan namun Penda DIY meminta agar protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat di destinasi wisata. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menerangkan bahwa pihaknya mewanti-wanti pada pengelola destinasi wisata agar mematuhi prokes.
"Kalau ada destinasi wisata yang melanggar prokes segera dilakukan perbaikan. Kalau pelanggaran lebih dari sekali kita titip sementara," kata Aji, Rabu (8/12).
"Prinsipnya Pemerintah DIY meminta seluruh destinasi wisata, hotel dan yang terkait wisata agar menjaga prokes. Jangan sampai ada kerumunan. Kalau ada wisatawan tidak menerapkan prokes, ditegur," imbuh Aji.
Aji menerangkan penerapan prokes menjadi salah satu upaya untuk menjaga agar kasus Covid-19 di DIY tak lagi melonjak. Selain itu penerapan prokes, kata Aji, juga menjaga agar warga dan wisatawan tak tertular Covid-19.
"Semua kita lakukan dalam rangka menjaga agar masyarakat DIY terjaga dan terlindungi dari paparan Covid-19," pungkas Aji.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya