Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Level 3 Akhir Tahun, Kawasan Puncak Bogor akan Diperketat

PPKM Level 3 Akhir Tahun, Kawasan Puncak Bogor akan Diperketat Penyekatan wisatawan Puncak saat libur Imlek. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin akan melakukan pengetatan di kawasan Puncak, saat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di akhir tahun.

Menurut Ade, Kabupaten Bogor selama ini tidak pernah turun dari Level 3, meski vaksinasi dosis satu telah di atas 56 persen. Sehingga Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak perlu banyak melakukan penyesuaian selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Paling tinggal pengetatan saja di lokasi-lokasi wisata, terutama Puncak. Karena kan kita memang Level 3 belum turun level meski sudah bisa karena vaksinasi sudah di atas 56 persen," kata Ade, Rabu (24/11).

Ade memastikan jika selama libur Nataru, kawasan Puncak akan lebih ketat seperti tahun lalu. Dia tidak ingin, hanya karena libur panjang kemudian terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Menurutnya, akan ada pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung secara lebih ketat di kawasan Puncak selama libur Nataru.

"Kan ganjil genap di Puncak setiap akhir pekan juga masih diterapkan. Artinya kami sudah terbiasa dengan level 3. Nanti kita bahasa bersama forkompinda untuk skema pembatasan selama Nataru," jelasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya