PPKM Level 2, Pemkab Pangandaran Mulai Buka Objek Wisata
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara resmi membuka seluruh objek wisata setelah saat ini melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Walau resmi dibuka, jumlah wisatawan akan tetap dibatasi dan diberi syarat masuk.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, turunnya Pangandaran ke PPKM level 2 menjadikan destinasi wisata dibuka resmi. Walau begitu, masih ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh wisatawan yang hendak berwisata.
Ia menyebut, pihaknya tidak memberikan kelonggaran untuk destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Kapasitas objek wisata maksimal masih 25 persen, hotel dan restoran 50 persen. Selain itu, wisatawan yang datang ke Kabupaten Pangandaran juga harus sudah melaksanakan vaksinasi, minimal dosis pertama, begitu juga dengan para pelaku usaha pariwisata. Mereka yang belum vaksinasi tidak diperkenankan beraktivitas di destinasi wisata," katanya di Pangandaran, Jumat (10/9).
Selain itu, dia mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran juga akan melakukan rapid test antigen secara acak di destinasi wisata kepada wisatawan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan destinasi wisata bebas dari Covid-19.
“Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Karena itu semua pihak harus sama-sama menjaga agar tak terjadi penyebaran Covid-19 di destinasi wisata. Kita ingin wisata dibuka tapi tetap aman," jelasnya.
Suheryana menambahkan, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan yang harus diperbaiki di sejumlah tempat. Diantara adalah masih ditemukannya kerumunan wisatawan di sejumlah titik tempat wisata.
Atas catatan itu, Satgas Covid-19 akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan agar tidak kembali terjadi dengan menyebar petugas di destinasi wisata. Para petugas akan memantau dan menegakan protokol kesehatan dengan maksimal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya