Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk Level 2-4

PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk Level 2-4 Mural Covid-19. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 7-13 September 2021. Ada beberapa daerah di wilayah yang mengalami penurunan level.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 September - 13 September 2021," dalam aturan tersebut dikutip merdeka.com, Selasa(7/9).

Berikut daftar daerah Jawa dan Bali yang berada di level 2, 3, selama penerapan PPKM :

1. DKI Jakarta

Level 3:

- Jakarta Utara

- Jakarta Barat

- Jakarta Pusat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

- Kepulauan Seribu

2. Banten:

Level 2

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

Level 3

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat :

Level 2

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Level 3 :

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kota Banjar

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

4. Jawa Tengah

Level 2 :

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kota Semarang

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Demak

Level 3 :

-Kabupaten Wonogiri

-Kabupaten Sukoharjo

-Kabupaten Sragen

-Kabupaten Purworejo

-Kabupaten Purbalingga

-Kabupaten Magelang

-Kota Magelang

-Kota Surakarta

-Kota Salatiga

-Kabupaten Klaten

-Kabupaten Kebumen

-Kabupaten Karanganyar

-Kabupaten Cilacap

-Kabupaten Banyumas

-Kabupaten Brebes

-Kabupaten Boyolali

5. Daerah Istimewa Yogyakarta :

level 3 :

-Kabupaten Sleman

-Kabupaten Bantul

-Kota Yogyakarta

-Kabupaten Kulonprogo

-Kabupaten Gunungkidul

5. Jawa Timur:

level 2 :

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Sampang

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pamekasan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

Level 3 :

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Blitar

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

Level 4 :

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Magelang

6. Bali

Level 4 :

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP