Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Empat Daerah Ini Masuk Level 4

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Empat Daerah Ini Masuk Level 4 PPKM Jawa-Bali Diperpanjang. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai 28 Februari 2022. Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial. Dalam aturan itu, terdapat empat kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi level 4.

"Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Pada periode saat ini, tidak ada daerah yang berstatus level 1. Padahal pada periode PPKM sebelumnya tercatat 4 daerah yang berstatus Level 1. Selain itu, penurunan jumlah daerah juga terjadi di level 2.

Safrizal menuturkan sebelumnya terdapat 58 daerah yang berada di level 2, tetapi kini hanya 25 daerah. Tidak hanya itu adanya kenaikan cukup tinggi pada daerah level 3 dari 66 daerah menjadi 99 daerah.

"Sebelumnya terdapat 66 daerah, tetapi saat ini alami peningkatan menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP