PPKM Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Terapkan Ganjil Genap di 8 Titik
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya memutuskan tetap berlakukan skema ganjil genap pada delapan ruas jalan di Jakarta diperpanjang. Seiring dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.
"Dengan diperpanjangnya PPKM level 4, di Jawa dan Bali, maka ganjil genap pun akan kita perpanjang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (17/8).
Menurutnya, landasan pelaksanaan skema ganjil genap akan mengikuti keputusan dari pemerintah terkait PPKM. Hal itu bertujuan sebagai upaya mengendalikan dan membatasi mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
"Kita mengikuti keputusan dari pemerintah," ujarnya.
Lokasi titik ganjil genap tidak ada perubahan, yakni 1. Jalan Sudirman, 2. MH Thamrin, 3. Merdeka Barat, 4. Jalan Majapahit, 5. Jalan Gajah Mada, 6. Jalan Hayam Wuruk, 7. Jalan Pintu Besar Selatan, 8. Jalan Gatot Subroto
"Lokasinya sementara tetap," tuturnya.
Perlu diketahui jika pelaksanaan aturan ganjil genap ini hanya berlaku bagi para pengendara roda empat atau lebih yang akan melewati delapan ruas jalan pelaksaan ganjil genap.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan PPKM yang diperpanjang hingga 23 Agustus. Hal itu sebagaimana yang telah diumumkan pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM.
"DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan (PPKM) dengan konsisten, penuh tanggung jawab, disiplin dengan apa yang diputuskan kebijakan pemerintah pusat," kata Riza pada wartawan, Senin (16/8) malam.
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Pemprov DKI. Namun, dia belum bisa memastikan apakah level PPKM di Jakarta akan diturunkan seiring turunnya penyebaran dan BOR di Ibukota.
"Prinsipnya kita bersyukur atas penurunan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya