Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Dilonggarkan, DPR Ingatkan Pengawasan Diawasi Ketat

PPKM Dilonggarkan, DPR Ingatkan Pengawasan Diawasi Ketat Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengingatkan, jika pemerintah ingin melonggarkan PPKM harus dilakukan pengawasan ketat. Khususnya oleh aparat penegak hukum supaya dilaksanakan dengan baik.

Melki mendukung sektor ekonomi untuk UMKM dilonggarkan dengan regulasi atau pembatasan khusus. Namun, syarat protokol kesehatan ketat dijalankan untuk menghindari penularan.

"Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak, khususnya oleh aparat penegak hukum, TNI, Polri maupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 yang lagi meninggi saat ini," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (20/7) malam.

Melki meminta PPKM Darurat yang diperpanjang disosialisasikan dengan baik. Untuk di sektor hulu menahan mobilitas harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Kalaupun dijalankan harus dengan protokol kesehatan ketat, sehingga tidak sampai terjadi penularan ketika orang beraktivitas," kata Melki.

Politikus Golkar ini meminta supaya kapasitas rumah sakit, obat, serta alat kesehatan dipastikan untuk siap menjaga sektor hilir agar menjaga pelayanan kesehatan ideal, optimal dan baik bagi pasien Covid-19.

Melki mengatakan, Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk membantu pasien isolasi mandiri melalui telemedicine atau dikontak tenaga kesehatan. Obat juga diberi kepada pasien isolasi mandiri di kediaman masing-masing atau terpusat.

Melki pun mengapresiasi kebijakan Jokowi ini untuk tetap mengutamakan kesehatan. "Harus betul-betul jaga agar penularannya dicegah atau dihindarkan dan kapasitas tracking, tracing tetap dijaga. Isolasi mandiri juga bisa tetap dijalankan maupun terpusat dan juga di rumah sakit juga tetap kita jaga kapasitasnya," imbuhnya.

Sektor ekonomi juga diperhatikan dengan pelonggaran sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Serta, Jokowi, menurut Melki, menekankan perlindungan sosial bagi kelompok terdampak.

"Untuk aspek sosial, perlindungan bagi kelompok kategori yang paling terdampak tadi kita dengar ada bantuan sembako, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, subsidi internet semua bisa betul-betul diberikan kepada yang berhak," kata Melki.

"Tentu dengan keputusan ini kita akan melihat perkembangan dari angka Covid-19, dan setelah tanggal 25 seperti tadi yang sudah disampaikan, kita akan melihat ke depan apakah akan ada penyesuaian lagi dari kebijakan PPKM Darurat ini,” ucapnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya