Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM di Bandung Diperpanjang, Operasional Mal dan Restoran Ditambah Saat Ramadan

PPKM di Bandung Diperpanjang, Operasional Mal dan Restoran Ditambah Saat Ramadan Wali Kota Bandung Oded M Danial. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tanggal 19 April tahun 2021. Di sisi lain, jam operasional mal dan restoran ditambah hingga pukul 23.00 WIB selama ramadan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan kebijakan perpanjangan PPKM mengacu kepada intruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021 dan keputusan Gubernur Jawa Barat. Khusus PPKM Mikro saat ramadhan, masyarakat diizinkan untuk menggelar salat tarawih di masjid. Syaratnya mengurangi kapasitas jamaah sebesar 50 persen dalam ruangan.

Di sisi lain, Oded memperpanjang jam operasional restoran dan mal hingga pukul 23.00 WIB dari kebijakan relaksasi sebelumnya yang hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 Wib untuk kegiatan usaha kuliner, restoran, kafe, rumah makan pada bulan Ramadan, termasuk mal dan pusat perbelanjaan. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin dan ketat," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4).

"Kebijakan penutupan jalan tetap berlaku. Saya minta Dishub dan Kasatlantas melihat sesuai perkembangan dan situasi," imbuh dia.

Meski ada relaksasi untuk pusat perbelanjaan dan restoran, kebijakan itu tidak berlaku bagi sektor hiburan malam. Selama bulan ramadan, ia mengultimatum para pengusaha di sektor tersebut mematuhi aturan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP