PPKM di 4 Provinsi Luar Jawa-Bali Turun Level 3, Kabupaten/Kota Jadi 85 Daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perkembangan PPKM terkini. Jokowi bersyukur dalam satu minggu terakhir terjadi tren perbaikan situasi Covid-19.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi dalam tayangan youtube sekretariat presiden, Senin (30/8).
Menurutnya, tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Kemudian, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik.
"Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional sudah di sekitar 27 persen," kata eks Wali Kota Solo itu.
Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 ada perubahan terkait level PPKM di wilayah Indonesia. Pertama, untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam ke level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ujar dia.
Jokowi melanjutkan, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik.
"Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten Kota, level 3 dari 67 Kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota, level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 Kabupaten kota," ucap Kepala Negara.
Dia melanjutkan, untuk wilayah di luar pulau Jawa-Bali juga terjadi perbaikan situasi Covid-19. Yaitu level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota, serta level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.
"dan level 2 dari 48 Kabupaten kota menjadi 68 Kabupaten kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," pungkasnya.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya